Halaman 112

Bermimpi membekam atau berbekam [Mencantuk atau membekam adalah mengeluarkan (memantik) darah dari badan dengan cara menelungkup-kan mangkuk panas pada kulit sehingga menjadi bengkak, kemudian digores dengan benda tajam supaya darahnya keluar. Biasanya dilakukan pada tengkuk-pen.] berarti ia akan menjabat suatu jabatan atau menerima suatu amanat atau diberi suatu perjanjian dengan syarat tertulis atau kawin, karena tengkuk adalah tempat amanah; dan apabila ia menggores berarti ia akan kawin dengan seorang gadis lalu ia menuntut nafkah dan hal-hal yang tidak mampu ia penuhi; sedangkan bila ia tidak menggores berarti wanita itu tidak akan menuntut nafkah darinya.
Bila yang membekam itu seorang tua berarti ia adalah temannya; sedangkan jika ia seorang pemuda berarti ia adalah musuhnya yang memberi suatu perjanjian dengan syarat tertulis atau hutang. Bermimpi membekam seorang pemuda berarti menang atas musuh.
Menurut sebagian pendapat ahli takwil, berbekam berarti hilangnya penyakit atau berkurangnya harta. Melihat seorang ahli bekam yang membekamnya berarti habisnya harta untuk suatu manfaat; sedangkan jika ia seorang penguasanya, maka mimpi itu berarti hilangnya kekuasaannya.
Bermimpi berbekam tapi darahnya tidak keluar berarti ia akan menyimpan (menguburkan) suatu harta tapi ia tidak dapat menemukannya kembali atau menitipkan suatu titipan pada seseorang tapi orang itu tidak menyerahkannya kembali; dan jika darah keluar berarti badannya akan sehat pada tahun itu; apabila bukan darah yang keluar tapi batu berarti istrinya akan melahirkan anak dari laki-laki lain sedangkan ia tidak mengakui anak tersebut.
Apabila mangkok kaca pembengkam itu pecah berarti istrinya akan ia talak atau mati. Menurut sebagian ahli takwil, bermimpi berbekam berarti akan mendapatkan laba dan harta atau berbuat sesuai sunnah atau selamat dari suatu musibah.
Diriwayatkan bahwa Yazid ibn al-Muhallab berada dalam penjara Hajjaj, [Hajjaj ibn Yusuf at-Tsaqafi adalah seorang panglima tertinggi tentara Dinasty Umaiyah pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan (714 M/ 90 H), ia terkenal se-bagai panglima yang sangat kejam dan zalim, ia banyak membunuh para ulama dan orang-orang yang tidak bersalah sehingga ia disebut dengan al-Hajjaj si penumpah darah-pen.] lalu ia bermimpi berbekam, kemudian ia selamat dari penjara tersebut. Ma'an ibn Zaidah bermimpi berbekam dan kemahnya berlumuran dengan darahnya, lalu ketika paginya masuk dua ekor ular besar membunuhnya.
Bermimpi mengobati mata berarti memperbaiki agama. Bermimpi mencelak sedangkan ia mengira bahwa mencelak akan memperbaiki penglihatan berarti ia introspeksi diri terhadap agamanya atau melakukan suatu amal kebaikan tambahan; sedangkan apabila ia mengira bahwa mencelak untuk perhiasan berarti ia akan melakukan sesuatu yang menghiasai agama dan dunianya. Bermimpi berobat dengan abu sumbu lampu berminyak berarti ia akan marah besar karena tidak menemukan cara lain lagi dalam menyelesaikan masalah sesuai dengan kadar abu atau minyak lampu itu.
Sedangkan orang yang bersuntik karena suatu penyakit berarti ia akan kembali melakukan sesuatu yang padanya terdapat kebaikan untuk agamanya. Sedangkan bila bersuntik dengan tidak disertai penyakit berarti ia akan menarik sebuah perjanjian yang ia janjikan pada seseorang atau nazar yang ia ucapkan atau perkataan yang ia lontarkan atau kegembiraan yang keluar darinya dan lainnya, dan bisa jadi semua itu terjadi karena ia sedang dicoba oleh kemarahan yang memuncak.
Memoles atau meminyaki diri dengan minyak berbau harum berarti pujian yang baik; sedangkan dengan minyak busuk berarti pujian atau penghargaan tidak baik. Dan menurut sebagian ahli takwil, minyak polesan (ad-dahri) berarti kesedihan. Bermimpi melihat sebotol minyak lalu ia mengambil minyak tersebut dan meminyaki dirinya dengannya atau meminyaki orang lain berarti ia seorang pembujuk atau pencari muka atau penyumpah palsu atau pengadu domba sesuai dengan firman Allah SWT, "Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak [pula kepadamu]." (QS. al-Qalam: 9)