Halaman 96

Dan istrinya berdiri [di balik tirai] lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang [kelahiran] Ishaq dan dan Ishak [akan lahir putranya] Ya'qub. (QS. Hud: 71)
Kata dhahikat pada ayat ini bermaksud haid. Sedangkan apabila wanita itu bermimpi darah istihadhah keluar darinya berarti ia berada dalam sebuah dosa dan ia ingin melepaskan diri darinya, tapi ia tidak mampu.
Tinja atau tahi manusia menunjukkan rezeki yang didapatkan dari kezaliman atau pertanda dapat kelapangan. Bermimpi berhadats berarti hilangnya kesedihan; sedangkan bagi seorang kaya hal itu berarti ia akan menzakatkan hartanya. Seseorang yang bermimpi berhadats dengan mengeluarkan tahi (tinja) yang banyak dan ia sedang dalam perjalanan berarti ia tidak mampu melakukan perjalanan itu atau jalannya akan terhalang. Memakan tahi atau tinja atau menyimpannya berarti suatu harta haram yang disertai dengan penyesalan atau juga berarti suatu ucapan yang terlontar karena ketamakan dan ia menyesal atas ucapan tersebut.
Orang yang mengeluarkan tahi keras berarti ia akan menafkahkan atau membelanjakan hartanya dengan baik; jika ia tahi cair berarti ia akan membelanjakan keseluruhan hartanya; dan apabila sebab hadats itu sudah diketahui seperti wudhu' berarti belanja tersebut dapat dikenal menurut hobi atau kesukaannya; sedangkan bila sebab hadats itu tidak diketahui berarti belanja itu pada hal yang tidak baik dengan harta haram, ia tidak berpahala dan tidak mendapat akibat baik, dan semua itu ia lakukan dengan rela hati.
Semua hal yang keluar dari perut manusia dan binatang berupa kotoran melambangkan harta, hanya saja keadaan halal dan haramnya tergantung pada bau dan gangguannya pada manusia. Akan tetapi, tahi manusia yang lembek seperti lumpur dalam jumlah banyak menunjukkan kesedihan atau kecemasan pada pihak yang berkuasa.
Apabila hadats (kotoran) terjadi pada baju berarti ia akan melakukan suatu dosa besar; Jika hadats terjadi pada celananya berarti ia akan marah pada istrinya dan akan memperbesar maharnya; Jika hadats (kotoran) terjadi pada suatu tempat lalu hadats itu ia tutupi dengan tanah berarti suatu harta yang ia tutupi; berhadats di atas badan sendiri berarti melakukan suatu dosa atau kesalahan; berhadats di atas kasur berarti akan mengalami sakit dalam waktu lama karena ia tidak akan melakukan hal demikian ketika jaga kecuali bagi mereka yang tidak mampu berdiri, namun hal ini juga berarti seorang laki-laki yang bermimpi akan menceraikan istrinya.
Menurut sebagian ahli takwil, bermimpi memakan roti bercampur tinja berarti akan memakan roti bercampur madu, dan dapat juga berarti suatu perbuatan yang berlawanan dengan sunnah Nabi saw. Bermimpi buang air besar tanpa sengaja lalu tahi itu ia bawa dengan tangannya berarti akan mendapat rezeki sejumlah besar uang haram sesuai dengan banyaknya tahi tersebut. Berhadats atau membuang kotoran di sebuah pasar ramai atau di pemandian umum atau di tengah banyak orang berarti akan mendapatkan kemarahan Allah dan malaikat, tertimpa kemaluan atau kerugian besar, dan rahasia yang biasanya ditutupi orang akan terbongkar pada dirinya, atau dapat juga berarti suatu cela, aib, atau kekurangan yang terjadi pada diri si pemilik mimpi. Membuang kotoran pada sebuah tempat kotor; di tepi laut, atau di suatu tempat yang tidak dicela untuk membuang hadats padanya berarti suatu kebaikan dan hilangnya kesedihan atau kesakitan.
Bermimpi melihat seseorang melemparnya dengan kotoran manusia menunjukkan suatu permusuhan, perbedaan pendapat, bahaya besar, atau kezaliman yang akan menimpanya dari si pelempar kotoran tersebut. Banyaknya tahi manusia juga berarti halangan untuk bergerak atau sedang menuju pada sebuah bahaya besar.